Persetujuan sewa peralatan
Umum
- Penyewa menjamin bahwa seluruh data yang diberikan kepada PODLUCK adalah data yang sejujur-jujurnya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, serta bersedia dan berkewajiban untuk mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- PODLUCK berhak menolak untuk menyewakan kepada calon penyewa apabila tidak memenuhi ketentuan dan proses verifikasi yang berlaku.
- Penyewa bertanggung jawab dalam menjaga kondisi seluruh peralatan yang sedang disewa hingga alat dikembalikan. Penyewa wajib mengembalikan peralatan dalam keadaan baik (secara fisik dan fungsional) serta lengkap seperti pada saat pengambilan/pengantaran alat.
- Wajib melakukan pembayaran sewa penuh saat pengambilan/pengantaran alat maupun saat hendak melakukan transaksi lainnya seperti perpanjangan sewa, penambahan alat yang disewa.
Kehilangan dan Kerusakan Alat
- Apabila terjadi kerusakan dan atau kehilangan alat maupun perlengkapan alat (aksesoris) lainnya selama masa sewa berlangsung, maka penyewa WAJIB untuk mengganti dengan alat maupun aksesoris yang sejenis dan serupa yang bisa diterima sesuai dengan standar kelayakan alat PODLUCK atau dengan penggantian berupa nominal dengan acuan harga pasaran terkini. Penggantian atau pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 1×24 jam sejak pengembalian alat.
- Penyewa DILARANG menggadaikan, menjual, menyewakan kembali, memindahtangankan alat milik PODLUCK secara sengaja maupun tidak sengaja kepada pihak ketiga. Apabila penyewa tetap melakukan hal tersebut di atas dan terjadi kerusakan atau kehilangan alat, maka penyewa TETAP bertanggung jawab dan berkewajiban mengganti rugi sepenuhnya atas seluruh peralatan yang telah disewa sesuai poin 6 di atas.
- Apabila penyewa dengan sengaja maupun tidak sengaja memodifikasi, mengubah sistem software (perangkat lunak) peralatan PODLUCK tanpa sengetahuan dan persetujuan dari pihak PODLUCK, maka penyewa TETAP bertanggung jawab dan berkewajiban mengganti rugi sepenuhnya atas peralatan yang mengalami kerusakan maupun fungsi yang tidak normal seperti pada saat peminjaman alat.
- Apabila penyewa dengan sengaja maupun tidak sengaja merusak dan atau melepaskan identitas PODLUCK seperti barcode, stiker logo, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan identitas PODLUCK, maka penyewa bersedia dan berkewajiban untuk mengganti biaya penggantian sebesar Rp 25.000 untuk masing-masing identitas yang rusak/lepas.
Administrasi Dokumen
- Selama masa sewa peralatan berlangsung, penyewa bersedia dan berkewajiban untuk menitipkan rangkaian identitas resmi dari negara yang masih berlaku. Pihak PODLUCK wajib mengembalikan identitas tersebut pada masa sewa telah berakhir. NAMUN, pihak PODLUCK berhak untuk tidak mengembalikan identitas resmi tersebut apabila ditemukan suatu masalah maupun kejadian yang harus dituntaskan terlebih dahulu antara penyewa dan pihak PODLUCK.
Masa Sewa Peralatan
- Perhitungan durasi masa penyewaan alat di PODLUCK adalah per 24 (dua puluh empat) jam.
- Perhitungan dimulainya waktu sewa adalah sejak jam pengambilan alat atau pengantaran alat. Apabila penyewa melakukan pengambilan alat lebih lambat (telat) daripada jam pemesanan alat yang tertulis di form, maka dimulainya waktu sewa tetap terhitung sejak dari jam pemesanan alat.
Perubahan Masa Sewa Alat dan Keterlambatan Pengembalian Alat
- Apabila penyewa hendak melakukan perpanjangan sewa alat, penyewa diwajibkan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak PODLUCK. Pihak PODLUCK berhak untuk tidak memberikan persetujuan perpanjangan sewa alat apabila peralatan tersebut sudah dalam keadaan terpesan oleh penyewa selanjutnya.
- Apabila melakukan pembatalan pemesanan sewa alat maupun perubahan sewa alat yang dilakukan secara mendadak (kurang dari 1 x 24 jam) dari jadwal pemesanan, maka penyewa bersedia dan berkewajiban untuk membayar biaya pembatalan sewa alat sebesar 50% dari harga sewa alat per hari, untuk setiap alat yang dibatalkan. Pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 1 x 24 jam sejak pembatalan sewa alat.
- Apabila tidak ada konfirmasi dari penyewa 3 jam setelah jadwal pengambilan alat berlalu, maka pihak PODLUCK berhak untuk membatalkan pemesanan alat secara sepihak dan menyewakan kembali alat tersebut kepada penyewa lain. Penyewa bersedia dan wajib membayar biaya pembatalan sewa alat sebesar 50% dari harga sewa alat per hari, untuk setiap alat yang dianggap batal tersewa. Pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 1×24 jam sejak pembatalan sewa alat.
- Apabila alat sudah diambil dan masa sewa sudah berjalan lebih dari 1 jam dan penyewa melakukan pembatalan sewa dengan alasan apa pun, maka pihak PODLUCK tidak berkewajiban untuk mengembalikan uang sewa yang telah terbayarkan.
- Apabila penyewa terlambat mengembalikan alat yang telah tersewa, penyewa bersedia dan berkewajiban untuk membayar biaya perpanjangan sewa (overtime fee) dengan ilustrasi sebagai berikut:
- Keterlambatan 3 (tiga) – 6 (enam) jam: Dikenakan biaya 25% (dua puluh lima persen) dari total harga sewa per hari.
- Keterlambatan 6 (enam) – 12 (dua belas) jam: Dikenakan biaya 50% (lima puluh persen) dari total harga sewa per hari.
- Keterlambatan lebih dari 12 (dua belas) jam: Dikenakan biaya 100% (seratus persen) dari total harga sewa per hari.